Senin 01 Feb 2021 13:48 WIB

Revisi UU Pemilu, Ketum PAN: Ide Kami Direspons Presiden

Zulkifli Hasan mengatakan sejak awal PAN mendorong revisi UU Pemilu ditunda.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN),  Zulkifli Hasan
Foto: Republika/nawir arsyad akbar
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan meminta agar partai politik koalisinya yang ada di parlemen mengkaji ulang terkait rencana revisi Undang-Undang Pemilu. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengaku senang jika presiden sejalan dengan usulan PAN yang meminta agar DPR menunda proses revisi Undang-Undang Pemilu. 

"Ya saya senang kalau pemerintah juga berpendapatnya sama dengan PAN, Alhamdulillah terima kasih. Jadi kan lebih ringan, berarti kan bagus dong. Ide kami direspon bagus, terima kasih kami," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/2).

Baca Juga

Zulkifli mengatakan sejak awal PAN mendorong agar revisi Undang-Undang ditunda. Alasannya lantaran masih tingginya angka penularan covid. Lagipula, menurutnya belum tentu hasil dari revisi Undang-Undang nantinya lebih bagus. 

"Kalau diganti apa lebih bagus? Undang-Undang Pemilu lebih bagus nggak? Nanti tertutup lah, terus PT (parliamentary treshold) naik lah kemudian apalagi tuh FPI lah HTI," ujarnya.

Dirinya menepis bahwa arahan untuk menunda revisi Undang-Undang Pemilu datang dari Presiden. Dirinya mengatakan keputusan tersebut murni datang dari PAN. "Iya kan saya dari dulu, dari awal kita. Belum ada orang-orang ngomong kan. Jadi kalau teman teman ikut ya kita hormati. Atau yang nolak juga kita hormati gitu," ucapnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement