Sabtu 30 Jan 2021 14:28 WIB

48 Tahun KPLP: Setia dengan Semboyan 'Dharma Jala Prajatama'

KPLP telah berperan di dunia maritim, baik skala nasional maupun internasional.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo
Foto:

Adapun Direktur KPLP, Ahmad usai memimpin apel upacara ulang tahun KPLP yang dilakukan secara sederhana di Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas I Tanjung Priok, hari ini Sabtu (30/1) menekankan pentingnya penegakan hukum di laut sesuai UU No. 17/2008 tentang Pelayaran.

Ahmad juga meminta seluruh jajaran KPLP untuk berhati-hati saat melakukan patroli di laut dan senantiasa mengedepankan komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dan berpegangan pada aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kita bukan lagi di jaman yang mempertontonkan egoisme sektoral dan menebarkan ketakutan bagi para pengguna atau pelintas di perairan Indonesia. Kedepankan komunikasi, koordinasi dengan pihak terkait dan tunjukan kepada dunia kalau perairan Indonesia aman dan nyaman untuk dilintasi," ujar Ahmad.

Dia juga mengingatkan, bahwa Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan merupakan Maritime Administration yang menjadi perwakilan Indonesia di Organisasi Maritim Dunia atau International Maritime Organization (IMO). "Setiap petugas KPLP harus penuh  kehati-hatian saat melaksanakan aksi patroli di laut, perhatikan aturan perundang-undangan yang berlaku. Utamakan komunikasi dan koordinasi," tegas Ahmad.

Pengamat kemaritiman dan intelijen, Laksamana Muda TNI (Purnawirawan) Soleman B Ponto menyebutkan, meski baru berulang tahun yang ke 48, namun KPLP sejatinya merupakan organisasi tertua yang menjalankan tugas dan fungsi menjaga keselamatan dan keamanan di laut dan pantai. Keberadaanya telah ada sejak Zaman Hindia Belanda, dan ini merupakan bagian dari sejarah penjagaan laut dan pantai yang tak bisa dihapus.

"Nah dari situ kan bisa kita tahu betapa pentingnya organisasi ini untuk dalam menegakkan hukum di laut. Jadi sejak masih zaman belanda dia sudah menjaga lautan Indonesia, jadi bukan tiba-tiba hadir, sebelum merdeka dia sudah ada, jadi dia adalah sekarang satu-satunya organisasi yang tertua di Indonesia," ujarnya.

Selain itu, Soleman juga menyoroti kinerja KPLP yang dinilainya sudah bagus. "Kinerjanya sekarang itu sudah bagus, itulah sebabnya pemerintah menganggap bahwa kinerja harus ditingkatkan dengan penguatan KPLP menjadi penjaga laut dan pantai berdasarkan UU No 17/2008 tentang Pelayaran," ujarnya.

Soleman berharap kedudukan KPLP dapat diperkuat sesuai dengan amanat Pasal 276 Undang-Undang No. 17/2008 tentang Pelayaran yang menyatakan, Penjaga Laut dan Pantai bertanggung jawab kepada Presiden dan secara teknis operasional dilaksanakan oleh Menteri dalam menjalankan fungsi penjagaan dan penegakan Peraturan Perundang-Undangan di Laut dan Pantai untuk menjamin terselenggaranya keselamatan dan keamanan di laut.

 

"Harapannya ya harus dijalankan amanat UU No 17 itu. Perkuat KPLP menjadi penjaga laut dan pantai dengan kewenangan sebagai penyidik berdasarkan UU No 17," tutupnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement