REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pesan berantai berisi bantuan COVID-19 untuk pemilk SIM C kembali beredar via aplikasi percakapan WhatsApp pada Januari 2021.
Pesan itu menyebut para pemilk SIM C akan mendapatkan bantuan sebesar Rp900 ribu selama empat bulan sebagai bantuan COVID-19. Syarat utama, surat izin mengemudi itu masih hidup.
Bagi mereka yang ingin mendapatkan bantuan tersebut, pesan itu meminta pengguna untuk mengisi data melalui tautan s.id/ektp-covid19.
Berikut pesannya:
"Yang sudah punya sim C
Boleh coba di cek apakah sim C dan sim A anda dapat bantuan covid-19 Rp 900.000/bln
Selama 4 bln syarat utama sim masih hidup / valid
Mulai januari s/d mei 2021
Di link ini
https://s.id/ektp-covid19"
Tapi, apakah bantuan Rp900 ribu bagi pemilik SIM C itu benar?