REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pesan berantai berisi bantuan COVID-19 untuk pemilk SIM C kembali beredar via aplikasi percakapan WhatsApp pada Januari 2021.
Pesan itu menyebut para pemilk SIM C akan mendapatkan bantuan sebesar Rp900 ribu selama empat bulan sebagai bantuan COVID-19. Syarat utama, surat izin mengemudi itu masih hidup.
Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Bagi mereka yang ingin mendapatkan bantuan tersebut, pesan itu meminta pengguna untuk mengisi data melalui tautan s.id/ektp-covid19.
Berikut pesannya:
"Yang sudah punya sim C
Boleh coba di cek apakah sim C dan sim A anda dapat bantuan covid-19 Rp 900.000/bln
Selama 4 bln syarat utama sim masih hidup / valid
Mulai januari s/d mei 2021
Di link ini
https://s.id/ektp-covid19"
Tapi, apakah bantuan Rp900 ribu bagi pemilik SIM C itu benar?