REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama bersama jajaran pengurus melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri pada Kamis (28/1). Dia mengunggah surat laporan DPP KNPI itu ke akun Twitter @harisknpi.
Nama terlapor adalah Medya Rischa dengan surat laporan LP/B/0052/1/2021/Bareskrim tanggal 28 januari 2021. Pelapor melaporkan Abu Janda terkait pencemaran nama naik melalui media elektronik dan permusuhan individu.
Republika sudah mengonfirmasi masalah itu ke Haris, dan membenarkan adanya pelaporan itu. Menurut dia, Abu Janda dilaporkan terkait status yang dibuatnya, yang menyerang eks komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Status Abu Janda yang dilaporkan, menyebut nama Pigai dan kata 'evolusi'.
"Soal evolusi itu, itu dia menunjuk nama dan cuitannya menyinggung banyak orang. Sudah rasis menunjuk pakai kata evolusi? Itu memecah-belah dan mengundang gejolak di masyarakat Papua," kata Haris saat dikonfirmasi.
Menurut Haris, status Abu Janda soal evolusi kepada Pigai merujuk seolah warga suku Papua disamakan dengan binatang. Adapun maksud evolusi adalah Pigai belum seperti manusia modern seperti sekarang.
"Jangan sakiti saudara kami, jangan main fisik. Kata evolusi kepada saudara Pigai seolah dia manusia purbakala. Papua hari ini kita lihat nyaman, jangan disakiti oleh ucapan rasis. Semoga Permadi ditangkap," kata Haris.
Disinggung apakah Abu Janda bakal diproses Bareskrim Polri, Haris sangat percaya. Meski Abu Janda sudah dilaporkan beberapa kali dan tak diproses, Haris yakin kali ini laporan KNPI ditangani secara serius oleh Polri. Hal itu lantaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membawa harapan baru. "Kapolri yang baru membawa wajah baru, dan visi misi baru, pasti akan diproses.
Bersyukur pada Tuhan Yang Maha Esa, Laporan DPP KNPI di Mabes POLRI telah diterima. #TangkapAbuJanda #KNPIuntukRAKYAT #TangkapPelakuRasis #EnergyOfHarmony @jokowi @DivHumas_Polri @dppknpiofficial @Kemenkumham_RI @KEMENPORA_RI @NTMCLantasPolri pic.twitter.com/MHeDfQi0wy
— Haris Pertama (@harisknpi) January 28, 2021