REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan bencana yang terjadi di Indonesia kerap menjadi ajang korupsi oknum-oknum tertentu. Hal tersebut dia sampaikan saat menjadi pembicara dalam rilis data indeks persepsi korupsi oleh Transparency International Indonesia (TII).
"Ini bukan hanya pada tahun 2020. Di banyak beberapa bencana ke bencana, ternyata bencana itu membawa korupsi," kata Nurul Ghufron secara virtual, Kamis (28/1).
Dia mengatakan, kondisi bencana seharusnya menjadi kesadaran dan kewaspadaan bersama. Dia mengatakan, semua pihak seharusnya meningkatkan kesadaran solidaritas bersama kala bencana, yakni bagaimana untuk melewati peristiwa tersebut.
"Tetapi faktanya seakan bencana kemudian menjadi bancakan," kata Ghufron lagi.
Dia mengatakan, korupsi bukanlah beban yang dimiliki KPK atau lembaga penegak hukum lainnya saja. Dia menegaskan, masalah itu sesungguhnya merupakan beban kolektif artinya ditanggung seluruh masyarakat Indonesia.
Ghufron mengatakan, perilaku korupsi telah merampas dua hak publik yakni pertama, hak akses terhadap keuangan publik. Hal ini berkaitan dengan efektif dan efisien penggunaan uang rakyat yang telah dikumpulkan pemerintah.
"Itu yang kemudian sesungguhnya merupakan kepentingan hukum dari pasal 2 dan 3," katanya.
Dia melanjutkan, sementara aspek pasal 5 terkait suap, pemerasan, gratifikasi menilai bahwa korupsi mencederai hak terhadap kepentingan hak sosial politik. Bagaimana orang untuk mendapatkan layanan publik itu bisa adil atau tidak.
"Apakah kemudian mendapatkan akses untuk ke pemerintahan itu adil atau tidak, apakah ada privilege karena suap atau tidak," katanya.
Dia menegaskan, korupsi merupakan perilaku yang membebani dan menghancurkan bukan hanya KPK tapi semua elemen bangsa. Dia mengatakan, KPK berharap agar semua masyarakat bekerja dalam sektor masing-masing untuk memberantas korupsi baik dari segi ekonomi, penegakan hukum maupun sistem politik dan demokrasi.
"KPK juga berharap kepada semua segenap pihak bukan hanya LSM tapi juga kepada segenap stakeholder pemerintah pusat hingga daerah di bidang ekonomi maupun politik untuk bersama-sama mencoba mencegah untuk kemudian supaya tidak ada korupsi," katanya.