REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menilai dua pekan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) belum cukup untuk menurunkan angka kasus aktif dalam upaya penanggulangan wabah. Secara nasional, jumlah kasus aktif masih mengalami peningkatan.
"Jadi secara umum kita melihat bahwa dua minggu ini belum cukup untuk melihat dampak atau hasil dari PPKM," kata Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 dr. Dewi Nur Aisyah dalam Dialog Satgas dari Graha BNPB, Jakarta, Rabu (27/1).
Kasus aktif Covid-19 pada pekan terakhir meningkat sejumlah 17.135 sehingga jumlah kasus aktif pada 25 Januari adalah 162.617 kasus. Meski sama-sama naik, tren kasus aktif di wilayah PPKM cenderung mengalami pengendalian sehingga besaran kenaikannya bisa lebih kecil dibandingkan dengan di daerah yang non-PPKM, terutama di Bali, Banten, dan Jawa Barat.
Dari total 77 kabupaten/kota di Jawa dan Bali, 64 kabupaten/kota di antaranya masih mencatatkan tren peningkatan kasus aktif. Kendati demikian, Daerah Istimewa Yogyakarta secara keseluruhan berhasil menurunkan angka kasus aktif.
Untuk tingkat keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19, Dewi mencatat ada tren penurunan meski penurunan itu masih harus diusahakan lagi agar mencapai di bawah 70 persen. Sementara itu, tren kepatuhan terhadap protokol kesehatan di 77 kabupaten/kota tersebut, Dewi mencatat ada kenaikan pada jumlah orang yang dipantau dan jumlah orang yang ditegur.
Dalam upaya meningkatkan pelaksanaan protokol kesehatan, upaya penegakan disiplin masih terus dilakukan. Untuk itu, Dewi berharap masyarakat juga seharusnya bisa sama-sama berusaha melaksanakan protokol 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak juga menghindari kerumunan.
"Jadi secara umum kita melihat bahwa dua minggu ini belum cukup untuk melihat dampak atau hasil dari PPKM. Masih butuh waktu yang lebih panjang, dan itu juga yang menjadi landasan kenapa PPKM masih perlu kita perpanjang lagi untuk dilaksanakan," katanya.