Dari hasil pemeriksaan awal tersebut, kedua kapal dikawal menuju Lanal Tanjung Balai Karimun. Terhadap kedua kapal itu akan dilaksanakan proses lebih lanjut dan untuk mengetahui asal muasal bahan bakar.
Yayan menyampaikan, keberhasilan KRI Alamang-644 dalam menggagalkan kegiatan illegal oil ini tidak lama berselang setelah pelaksanaan Konsolidasi Operasi Keamanan Laut. Konsolidasi itu dilaksanakan beberapa hari lalu di Guskamla Koarmada I dalam rangka menindaklanjuti instruksi pimpinannya.
"Menekankan kepada seluruh Komandan Unsur KRI BKO Guskamla Koarmada I untuk melaksanakan penegakan hukum di laut secara tegas dan tidak ragu-ragu," jelas dia.
Menurut Yayan, kegiatan Operasi Keamanan Laut akan terus dilaksanakan secara optimal dengan tetap memperhatikan keselamatan berlayar. Terlebih, saat ini, operasi dilakukan di tengah cuaca yang kurang menguntungkan dan di masa pandemi penyebaran Covid-19.