REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- TNI Angkatan Laut (AL) menggagalkan pengangkutan bahan bakar yang diduga ilegal di Selat Singapura. Ada dua kapal yang diamankan, yakni KM Ringgo Natuna I dengan muatan solar 10 ribu liter dan KM Sukses Sejahtera dengan muatan solar 8.000 liter.
"KRI Alamang-644 melaksanakan pemeriksaan terhadap dua kapal yang diduga membawa bahan bakar illegal di Selat Singapura," ujar Danguskamla Koarmada I, Laksma TNI Yayan Sofiyan, dalan keterangan pers, Rabu (27/1).
KRI Alamang-644 yang dikomandani Letkol Laut (P) Mochamad Fuad Hasan, menjadi kapal yang berhasil menggagalkan pengangkutan bahan bakar tersebut pada Selasa (26/1) lalu. Dari pemeriksaan awal kedua kapal tersebut diduga melakukan tindak pidana melanggar UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
"Dengan membawa barang khusus/berbahaya berupa solar tidak dilengkapi dokumen dan tidak masuk daftar manifest, ABK tanpa buku pelaut, nahkoda tidak sesuai kecakapan terbatas 60 mil, dan alat keselamatan tidak lengkap,” tutur dia.