Rabu 27 Jan 2021 07:27 WIB

Kominfo: 104 Kasus Hoaks Covid-19 Berlanjut ke Kepolisian

Ada hoaks yang bisa ditangani oleh Kominfo dan juga ada yang berlanjut ke ranah hukum

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Hoaks (ilustrasi)
Foto: Dok Republika.co.id
Hoaks (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, hingga 26 Januari 2021 ada 1.387 hoaks terkait Covid-19 di Indonesia. Semuel mengatakan, dari 1.383 hoaks, ada hoaks yang bisa ditangani oleh Kominfo dan juga ada yang berlanjut ke proses hukum.

"Saat ini ada 104 kasus yang ditangani kepolisian  yang terkait hoaks Covid-19," ujar Semuel dalam diskusi bertajuk Tolak dan Waspada Hoaks yang disiarkan virtual, Selasa (27/1).

Samuel mengatakan jumlah hoaks terkait Covid-19 terus meningkat semakin hari. Kominfo kata Samuel, dalam penanganannya mengkategorikan dua jenis.

Pertama, jika hoaks ini berasal dari misinformasi seseorang dan tidak memiliki niat membuat hoaks atau meresahkan masyarakat dan tidak juga menganggu ketertiban umum, maka biasanya cukup dilawan dengan stempel hoaks atau diturunkan. Namun, jika hoaks masuk kategori niat jahat untuk mengganggu ketertiban umum maka akan diproses hukum.

"Kalau yang ganggu ketertiban umum itu kita laporkan ke polisi, artinya masyarakat hati hati juga, apalagi kalau disengaja kita pasti kejar, tapi kalau nggak tau, trus bantu menyebarkan itu (yang) bahaya," ujarnya.

Karena itu, ia berpesan kepada masyarakat dalam menerima informasi yang mengandung keraguan untuk melakukan pengecekan. Saat ini kata Samuel, ada beberapa aplikasi maupun media yang menyediakan verifikasi hoaks, termasuk Kominfo.

Sebab, ia menilai berbagai modus dilakukan penyebar hoaks agar masyarakat mempercayai berita atau informasi yang ia sebarkan.

"Ada yang kejadian ada  tapi captionnya beda, kejadian ada tapi sudah lama tapi seolah-olah aktual, nah masyarakat harus paham dengan trik trik orang menyebarkan hoaks," ungkapnya.

"Hoaks itu mereka menganggap pembacanya lebih bodoh dari dia karena itu masyarakat harus pandai-pandai agar tidak terkena hoaks dan juga tidak membantu menyebarkan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement