REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan menyampaikan data jumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel yang terpapar Covid-19. Berdasarkan laporan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), total 131 ASN yang terkonfirmasi positif selama pandemi.
Kepala BKPP Tangerang Selatan Apendi menuturkan, data tersebut merupakan akumulasi sepanjang pandemi Covid-19, hingga Senin (25/1). Dia menyebut, pihaknya mendapatkan data jumlah ASN terpapar Covid-19 setelah para OPD menyampaikan laporan temuan kasus Covid-19 di lingkungannya masing-masing, baru-baru ini.
“Sekarang sudah mulai lapor, padahal kejadiannya ada yang Oktober, November, baru dilaporkan sekarang,” kata Apendi kepada wartawan, Selasa (26/1).
Berdasarkan data yang dilaporkan, dari 131 ASN yang terpapar, empat di antaranya meninggal dunia dan 60 orang dinyatakan sudah sembuh. Sementara itu, 60 orang masih isolasi mandiri dan tujuh orang masih dalam perawatan.
Ratusan ASN yang terpapar Covid-19 tersebut bekerja di 22 OPD. Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Perkimta) menjadi OPD yang paling banyak terjadi kasus Covid-19, yakni sebanyak 18 kasus, disusul Kecamatan Pondok Aren sebanyak 13 kasus, lalu BKPP dan Sekretariat Daerah (Setda) masing-masing sebanyak 11 kasus.
OPD lainnya meliputi Inspektorat (9 kasus), DBPR (9 kasus), Bapenda (8 kasus), RSUD (8 kasus), Bappeda (7 kasus), BPKAD (6 kasus). Disnaker (5 kasus), DKP 3 (4 kasus), Dindik (3 kasus), dan Satpol PP (3 kasus).
Kemudian Disdukcapil (3 kasus), BPBD (3 kasus), Dinkes (2 kasus), Damkar (2 kasus), Dispar (2 kasus), Dinkop UKM (2 kasus), dan Kecamatan Setu (1 kasus), serta Dishub (1 kasus).
Adapun, empat ASN yang meninggal tercatat masing-masing sebanyak satu orang dari empat OPD, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3), serta Inspektorat.
“Itu yang meninggal (kasus) dulu kan. Yang sembuh juga banyak,” terang Apendi.