Selasa 26 Jan 2021 19:25 WIB

Peternakan Ayam di Banyumas Berguguran

Banyak peternakan ayam gulung tikar karena terdampak pandemi.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Yudha Manggala P Putra
Peternakan ayam. Ilustrasi
Foto:

Namun oknum tersebut tetap menilai peternakannya melanggar hukum, karena tidak memiliki UPL. Gembong menilai persoalan tersebut hanya cenderung dicari-cari, karena oknum tersebut berjanji akan menghentikan penyelidikan bila anaknya bersedia membayar Rp 90 juta. ''Ini yang saya sesalkan,'' katanya.

Gembong mengaku menuruti permintaan tersebut. Namun akhirnya, kasus UPL di peternakan anaknya berlanjut ke proses persidangan di Pengadilan Negeri Banyumas. ''Meski pun sejak Juli 2020 lalu, anak saya sudah mulai mengurus rencana pembuatan UPL,'' katanya.

Terkait hal ini, Gembong berharap agar para penegak hukum bisa bersikap adil. ''Mestinya, kalau memang para peternak belum membuat UPL, bisa dilakukan pembinaan dengan menggandeng dinas terkait. Bukan malah diproses hukum seperti ini,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement