REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Peternakan ayam di Kabupaten Banyumas tengah berguguran. Ketua Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) Banyumas, Gembong Heru Nugroho, menyebutkan kondisi ini terjadi sejak awal masa pandemi Covid 19.
''Baik peternak ayam pedaging dan petelur, hampir semuanya gulung tikar,'' jelasnya, Selasa (26/1).
Kondisi ini, menurut Gembong, ditambah lagi dengan ulah oknum penegak hukum yang dinilai justru sering mencari-cari kesalahan peternak. ''Di Banyumas, banyak peternak yang dianggap dituduh melanggar ketentuan UU tentang UPL (Unit Pengolah Limbah),'' katanya.
Yang menjadi masalah, kata Gembong, para peternak ini bukannya dibimbing dan dibina agar peternakannya bisa memenuhi persyaratan ketentuan. "Tapi ada beberapa oknum yang justru meminta sejumlah uang pada peternak, agar kasus pelanggaran soal UPL ini tidak diproses hukum,'' katanya.
Gembong menyebutkan, kondisi peternak ayam baik baik ayam pedaging maupun petelur, sejak beberapa waktu terakhir sedang menghadapi masa sulit. Bahkan mereka yang masih bisa meneruskan usahanya, harus menanggung kerugian cukup besar.
Menurutnya, harga telur ayam ras di tingkat peternak saat ini hanya dihargai sekitar Rp 15.000 per kg. Dengan kondisi harga pakan saat ini, harga telur mestinya sekitar Rp 19.000 per kg. ''Dengan harga Rp 19.000 per kg, kami baru bisa impas dengan biaya produksi. Tapi kalau di bawah harga itu, jelas peternak akan menanggung kerugian,'' katanya.