Selasa 26 Jan 2021 16:08 WIB

Disdik Sumbar Belum Bisa Jatuhkan Sanksi untuk SMK N 2 Padan

Sekolah selama ini masih belum memberikan sanksi kepada siswi yang bersangkutan.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus Yulianto
Menindaklanjuti santernya kabar mengenai pemaksaan penggunaan kerudung bagi siswi non muslim di SMKN 2 Padang, Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat, Adib Alfikri, menggelar jumpa pers, Jumat (22/1) malam.
Foto:

"Setidaknya, nanti kami akan memberikan sanksi berupa pembinaan kepada guru agar dilain waktu agar bisa lebih hati-hati," ucap Adib.

Sebelumnya, salah seorang orang tua murid bernama Elianu Hia memprotes pihak SMK 2 Padang karena merasa anaknya dipaksa memakai pakaian berkerudung di sekolah. Protes Elianu ini menjadi viral karena ia sebarkan melalui akun sosial medianya. 

Elianu yang merupakan non muslim terpaksa mendatangi sekolah karena anaknya sudah 3 kali dipanggil ke ruang guru Bimbingan Konseling lantaran tidak berpakaian seperti siswi lain yang memakai kerudung.

 

"Jadi anak saya ini sudah tiga minggu ini dipanggil terus ke kantor BK, sehingga akhirnya saya datang. Saya tanya, ini kebijakan siapa, karena tidak ada keputusan menteri pendidikan atau keputusan gubernur. Mereka menjawab ini keputusan sekolah. Wajib katanya," kata Elianu, Jumat (22/1).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement