Selasa 26 Jan 2021 10:03 WIB

Warga Batak di Papua Desak Polri Usut Ambroncius Nababan

Ketua Projamin itu mengaku, menyandingkan foto Pigai dan gorila sebagai sindiran.

Rep: Antara/Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai dimintai keterangan oleh awak media seusai melakukan pertemuan dengan Menkopolhukam Wiranto di Jakarta, Jumat (9/6).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai dimintai keterangan oleh awak media seusai melakukan pertemuan dengan Menkopolhukam Wiranto di Jakarta, Jumat (9/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Masyarakat Batak di Provinsi Papua mendorong kasus rasisme dan  ujaran kebencian yang dilontarkan Ambroncius Nababan terhadap aktivis Bumi Cenderawasih, Natalis Pigai di media sosial (medsos) segera ditangani pihak kepolisian.

Ketua Kerukunan Masyarakat Batak Provinsi Papu,a Kenan Sipayung, mengatakan tindakan rasisme yang dilakukan Ambroncius Nababan dikecam masyarakat. "Kerukunan Masyarakat Batak Provinsi Papua meminta kepada pihak Polri untuk mengusut tuntas serta memprosesnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya di Kota Jayapura, Selasa (26/1).

Baca Juga

Menurut Kenan, pernyataan Ambroncius adalah ungakapn pribadi, sehingga tidak mewakili masyarakat Batak di Tanah Papua. “Perbuatan saudara Ambroncius Nababan telah merusak citra masyarakat Batak di Indonesia, khususnya di Tanah Papua, apalagi pernyataannya bisa membuat salah paham antara suku Batak dan suku-suku lain yang ada di Tanah Papua,” ujarnya.

Senada dengan Kenan Sipayung, Tokoh Masyarakat Batak di Tanah Papua Makmur Nababan didampingi Ketua Ikatan Pemuda Batak (IPBP) Jee Somosir mengatakan, selain mengeluarkan pernyataan sikap, pihaknya juga berencana mendatangi Polda Papua. Tujuannya untuk membuat laporan polisi terkait dugaan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan Ambroncius.

"Apa yang dilakukan Ambroncius Nababan adalah perbuatan yang melawan hukum, bahkan sangat meresahkan masyarakat Batak yang hidup berdampingan dengan masyarakat dari berbagai suku yang ada di Papua," katanya.

Baca juga : Konten Rasis, Ambroncius Nababan Penuhi Panggilan Polri

Dia menegaskan, IPBP mendorong aparat penegak hukum, segera menindak tegas Amborincius. Apalagi perbuatannya bersifat merusak ketentraman antar seluruh paguyuban yang ada di Tanah Papua, terlebih selaku masyarakat Batak.

Ambroncius diketahui merupakan Ketua Relawan Pro Jokowi Amin (Projamin) dan politikus Partai Hanura yang calon legislatif daerah pemilihan (dapil) Papua. Ambroncius datang ketika dipanggil penyidik Bareskrim Polri untuk pemeriksaan kasus rasisme terhadap Pigai. Ambroncius dilaporkan ke Polda Papua Barat atas tindakan rasisnya di akun Facebook.

"Sebenarnya saya harusnya menghadap dua hari lagi, tapi karena kita sebagai Ketum Projamin saya terpanggil untuk sampaikan bahwa saya ini bertanggung jawab. Saya gak lari dan tidak akan ingkar dari hukum karena saya akan hadapi dengan hati yang tulus," ujar Ambrocius saat ditemui wartawan di kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/1).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement