Senin 25 Jan 2021 22:21 WIB

Masturbasi di Depan Umum, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Pelaku melakukan aksi asusila di depan toko pulsa.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Bayu Hermawan
Ilustrasi Tangan Di Borgol
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
Ilustrasi Tangan Di Borgol

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Seorang lelaki berinisial H ditangkap aparat kepolisian di wilayah Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Senin (25/1). Pelaku diduga melakukan masturbasi di depan seorang perempuan yang berada di tempat umum. 

Kapolsek Indihiang, Polresta Tasikmalaya, Kompol Didik Rohim mengatakan, polisi mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak asusila yang dilakukan seorang warga di tempat umum. Pelaku diduga memperlihatkan dan mempermainkan alat kelaminnya di depan warga.

Baca Juga

"Dia memperlihatkan alat vitalnya sehingga masyarakat yang ada di sekitar situ resah. Kita amankan di polsek untuk diperiksa lebih lanjut," kata dia, Senin.

Menurut dia, pelaku melakukan aksinya di depan sebuah toko pulsa. Diduga, pelaku menjadikan seorang pelanggan berjenis kelamin perempuan toko pulsa itu sebagai objek fantasinya.

Namun, Didik mengaku belum bisa memastikan motif dari perbuatan pelaku. Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku

"Kita belum bisa menjelaskam motif pelaku. Masih dalam penyelidikan. Kondisi kejiwaan juga akan kita periksa," kata dia.

Salah seorang korban berinisial SM mengaku sudah dua kali memergori pelaku melakukan masturbasi di depannya. Pertama, peristiwa itu terjadi pada 10 Januari 2020 di depan sebuah toko pulsa. Lalu, peristiwa itu kembali terulang saat ia kembali ke toko pulsa tersebut pada Senin sore.

"Dia memperlihatkan kelamin sambil masturbasi," kata perempuan tersebut. 

Melihat hal itu, SM langsung lapor kepada pemilik toko pulsa tersebut. Setelah itu, pelaku langsung ditangkap oleh aparat kepolisian. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement