REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat kepolisian dari Institut for Security and Strategic Studies (ISeSS) Bambang Rukminto mengatakan dibentuknya PAM Swakarsa berpotensi menimbulkan masalah baru di masyarakat. Sebab, organisasi masyarakat (ormas) yang terbentuk nantinya bukan tidak mungkin melakukan aksi premanisme.
"PAM Swakarsa yang sudah terbentuk nantinya akan dibina oleh negara. Kemudian, suatu saat negara tidak mampu untuk membiayainya. Akibatnya, kelompok yang sudah terbentuk ini menjadi ormas-ormas yang mencari anggaran sendiri. Akhirnya, muncul masalah baru yaitu premanisme. Jadi dimana swakarsanya?," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Senin (25/1).
Bambang melanjutkan, sejarah PAM Swakarsa di tahun 1998 seharusnya menjadi pelajaran bagi Polri. Sebab, pada tahun itu beberapa kelompok melakukan aksi premanisme yang memicu konflik horizontal antara sesama masyarakat.
"Maka dari itu, Polri harusnya bisa berpikir agar tidak mengulang kesalahan yang sama. Kalau hal tersebut terjadi lagi pastinya akan merugikan masyarakat dan polisi juga jadi bekerja dua kali untuk mengatasi hal tersebut," ujarnya.
Bambang mengatakan di tengah situasi pandemi ini banyak pengurangan tenaga kerja. Seharusnya Polri mengembangkan potensi security industry dan melakukan pengawasan pada pembinaan satpam yang sudah konkret membantu Polri dalam keamanan industri.
"Seperti pada jaman Pak Kapolri jenderal Awaloedin Djamin tahun 1979-1980 yang mengembangkan konsep Satpam. Ia memisahkan antara partisipasi masyarakat dalam security modern yaitu satpam dengan security tradisional atau siskamling," katanya.