REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Badan Pusat Statistik (BPS) merilis hasil sensus penduduk yang telah dilakukan sepanjang 2020. Jumlah penduduk Kota Malang tercatat sebanyak 843.810 jiwa, sedangkan pada 2010 sekitar 820.243 jiwa.
"Dari jumlah penduduk hasil sensus sebelumnya, Kota Malang rata-rata laju pertumbuhan penduduknya sekitar 0,27 persen," kata Kepala BPS Kota Malang, Sunaryo dalam konferensi pers (konpers) virtual di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (21/1).
Berdasarkan hasil sensus pada September 2020, terdapat 773.642 penduduk berdomisili sesuai kartu keluarga (KK). Sementara yang tidak sesuai KK sebanyak 70.168 penduduk. Dari lima kecamatan, domisili penduduk di Kedungkandang paling banyak yang tidak sesuai dengan KK.
Total jumlah penduduk di Kecamatan Kedungkandang sebanyak 207.428 jiwa. Dari jumlah tersebut, 185.569 penduduk Kedungkandang berdomisili sesuai dengan KK. Sementara 21.859 orang lainnya berdomisili tidak sesuai dengan KK.
Sebaliknya, Kecamatan Klojen menjadi wilayah dengan jumlah penduduk domisili yang tidak sesuai KK terendah di Kota Malang. Dari 94.112 jiwa, 5.812 orang di antaranya berdomisili tidak sesuai dengan KK. Sementara jumlah penduduk yang berdomisili sesuai KK sekitar 88.300 jiwa.
Di kesempatan ini, BPS juga merilis jumlah penduduk berdasarkan kategori usia. Menurut Sunaryo, penduduk Kota Malang lebih didominasi usia milenial dan generasi Z. "Generasi Z itu yang lahirnya antara 1997 sampai 2012 sedangkan milenial 1981 sampai 1996," kata Sunaryo.
Jumlah penduduk Kota Malang berkategori usia milenial sekitar 211.800 jiwa atau 25,21 persen. Penduduk generasi Z sebanyak 213.800 jiwa atau 25,44 persen. Hal ini berarti Kota Malang memiliki penduduk usia produktif lebih dari 50 persen.