Sabtu 23 Jan 2021 00:41 WIB

Kemensos Alokasikan Rp 1,27 T Sempurnakan DTKS

Kemensos sedang menyusun parameter yang tepat untuk memastikan penerima manfaat.

Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Foto:

Menteri Risma menyatakan, tidak akan melakukan pembaruan data dengan prinsip-prinsip statistik. “Kami akan menggunakan data dari daerah yang akan direkap oleh provinsi. Kemudian dikirim ke kami. Nah, nantinya perguruan tinggi akan melakukan verifikasi, 'quality assurance' terhadap data tersebut. Jadi saya tidak akan melakukan pendataan statistik,” katanya.

Mensos meminta pemerintah kabupaten dan kota menggunakan parameter tersebut dalam pembaruan DTKS. “Memang mungkin berat. Tapi yakinlah hal itu dilakukan karena apa yang kita kerjakan untuk kebaikan masyarakat,” katanya.

Di lain pihak, Mensos meminta penguatan sinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota karena Kementerian Sosial akan melakukan evaluasi terhadap data kemiskinan dari pemerintah kabupaten dan kota setiap pekan.

 

Pada tahun anggaran 2021, Kemensos akan melakukan penyempurnaan DTKS dan melakukan perluasan sasaran menjadi 60 persen masyarakat dengan pendapatan terbawah, peningkatan data menjadi 60 persen masyarakat dengan pendapatan terbawah, setara dengan 41.697.344 rumah tangga atau 162.003.487 jiwa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement