Jumat 22 Jan 2021 17:51 WIB

Puskesmas Keratonan Solo Tutup karena 25 Nakes Positif

Warga yang berobat ke puskesmas diminta selalu mematuhi protokol kesehatan.

Puskesmas Keratonan Solo Tutup karena 25 Nakes Positif. Ilustrasi Covid-19
Foto:

Ia juga menjelaskan Pemkot Surakarta tetap mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM). Ia juga sudah menerima banyak surat yang intinya meminta PPKM dievaluasi dan tambahan waktu operasional dalam PPKM.

"Hal ini, saya akan rapatkan dahulu dengan Satgas Covid-19 Kota Surakarta. Namun, jika melihat perkembangan kasus Covid-19, Solo tetap berpegang waktu operasional. Misalnya, mal buka mulai pukul 10.00 WIB hingga 19.00 WIB. Warung wedangan jika buka pukul 19.00 WIB akan ditambah waktunya hingga sembilan jam ke depan," katanya.

Menyinggung soal keluhan pengusaha ritel yang operasionalnya dibatasi hingga pukul 19.00 WIB, mereka sudah mengirim surat agar jam operasional ditinjau ulang. Kemungkinan, Pemkot Surakarta memberlakukan operasional mulai pukul 07.00 hingga 19.00 WIB yang dianggap cukup efektif. Soal kesepakatan 25 persen pengunjung dari kapasitas ruangan warung makan, katanya, tetap diberlakukan ke depan.

 

"Penerbitan surat edaran Wali Kota Surakarta, baru dibahas soal penambahan waktu operasional itu. Untuk ritel dimulai bukan pukul 10.00 WIB, tetapi pukul 07.00 WIB. Kalau mal atau pasar modern sudah biasa bukanya dimulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga 19.00 WIB," kata Rudyatmo.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement