Jumat 22 Jan 2021 06:48 WIB

Sabotase di Rumah Pompa Dukuh Atas Dilakukan Malam Hari

Pelaku pemotong kabel yang membuat rumah pompa tak berfungsi sedot genangan diburu.

Petugas Dinas Sumber Daya Air (SDA) Aliran Tengah mengecek alat pompa air di Rumah Pompa Pluit, di Jakarta Utara (ilustrasi).
Foto:

Pasang CCTV

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Dedi Supriadi menganggap, aksi pemotongan kabel di Rumah Pompa Dukuh Atas merupakan bentuk kejahatan serius. Dia mendesak Pemprov DKI untuk mengusut kasus itu dengan melibatkan kepolisian agar pelaku ditangkap.

"Pemprov mesti segera melaporkan ke aparat kepolisian untuk ditindaklanjuti. Karena berfungsinya pompa air merupakan hajat hidup orang banyak, utamanya warga DKI," kata Dedi.

Selain itu, menurut dia, Pemprov DKI juga perlu memperbanyak kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi rumah pompa. Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi insiden serupa terulang lagi. Pemasangan CCTV juga sekaligus mampu mendeteksi mereka yang berniat jahat di rumah pompa dan sekaligus alat bukti aparat untuk menindak pelaku.

"Pompa air adalah perangkat pengendalian banjir yang sangat penting. Ini masuk kategori objek vital yang perlu pengawasan 24 jam semestinya. Minimal adalah keberadaan kamera pengawas," ujar politikus PKS itu.

Anggota Komisi D DPRD DKI Judistira Hermawan pun mempertanyakan sistem pengawasan yang diterapkan di setiap rumah pompa yang ada di Ibu Kota. Dia meminta Pemprov DKI memperketat penjagaan di rumah pompa.

"Yang jadi pertanyaan kok bisa ada terjadi pemotongan kabel itu? Bagaimana pengawasan dinas terhadap rumah pompa ini?" kata Judistira.

Menurut dia, pompa air merupakan alat vital untuk mencegah banjir. Oleh karena itu, Judistira menegaskan, perlu adanya pengawasan yang lebih baik di seluruh rumah pompa untuk mengantisipasi hal serupa kembali terjadi.

Dia menuturkan, salah satunya adalah memperbanyak kamera pengawas atau CCTV di masing-masing lokasi rumah pompa. "Saya kira, perlu pengawasan lebih baik di semua rumah pompa ke depannya. Perbanyak CCTV dan tempatkan petugas lapangan bergiliran," ujar politikus Partai Golkar itu.

Dia mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk segera melaporkan kasus pemotongan kabel pompa air tersebut kepada polisi. Sebab, ia menilai, aksi itu merupakan suatu tindak pidana. "Sebaiknya Pemprov DKI Jakarta lapor ke kepolisian tentang ini karena apa pun ini jelas pidana," ucapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani. Ia mengatakan, peristiwa pemotongan kabel pompa air itu harus dibawa ke ranah hukum. "Ya perbuatan yang tidak terpuji. Harus diusut tuntas oleh yang berwenang," tutur politikus PAN tersebut.

 

Zita menjelaskan, keselamatan warga Ibu Kota merupakan hal nomor satu. Sehingga, jika pompa air tidak berfungsi lantaran kabelnya dipotong oleh orang tak bertanggung jawab, dapat membahayakan nyawa warga saat banjir terjadi.

 

"Keselamatan warga kan nomor satu, kalau sampai itu pompa mati dan jadinya banjir dan mengancam nyawa warga, sangat bahaya," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement