Kamis 21 Jan 2021 14:02 WIB

Soal FPI, Komnas HAM: Kita Kawal Janji Cakapolri 

Komjen Listyo  akan menindaklanjuti temuan Komnas HAM terkait tewasnya 6 laskar FPI.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Agus Yulianto
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyampaikan paparan tim penyelidikan Komnas HAM atas peristiwa Karawang. Komnas HAM menyimpulkan peristiwa tewasnya empat orang Laskar FPI merupakan kategori pelanggaran HAM serta merekomendasikan kasus ini dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana, melakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang terdapat dalam dua mobil dengan nomor polisi B 1739 PWQ dan B 1278 KJD, mengusut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan Laskar FPI dan meminta proses penegakan hukum harus akuntabel, objektif dan transparan sesuai dengan standar HAM.
Foto:

Dia meminta agar Polri lebih mengedepankan rasa humanis dan keadilan dalam penegakan hukum. Agar masyarakat merasa aman dan terayomi dengan kehadiran polisi di lingkungannya.

"Pendekatan profesional dan humanis lebih dikedepankan, sehingga Polri mengayomi dan melayani lebih dirasakan masyarakat," ujar Dimyati. 

Dalam Uji Kelayakannya, Listyo menawarkan konsep visi dan misi Polri yang Presisi, yeng merupakan kepanjangan dari prediktif, resposibilitas dan transparan berkeadilan.

"Niat pemikiran dan operasional disertai dengan rencana yang real dan rasional dari Polri yang Presisi ini akan menjadi dasar dan kekuatan untuk mewujudkan harapan masyarakat," ujar Listyo Sigit di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1).

Konsep tersebutlah yang akan diharapkan dapat mentranformasikan wajah Polri ke depan untuk lebih baik. Serta menekankan perbaikan pelayanan publik yang terintegrasi, modern, mudah, dan cepat.

"Pemerliharaan kamtibnas dan penegakan hukum yang prediktif, bertanggung jawab, transparan dan menjamin rasa keadilan masyarakat," kata Listyo Sigit.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement