Kamis 21 Jan 2021 00:18 WIB
Terancam Hukuman Kebiri Kimia

13 Anak jadi Korban Sodomi, Predator Seksual Ditangkap

Motif tersangka mencabuli korban karena merasa kesepian.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Anak korban predator seksual. (Ilustrasi)
Foto:

Selain itu, penyidik juga telah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk menyertakan tuntutan hukuman sesuai yang tertera dalam PP Nomor 70 Tahun 2020 tentang kebiri kimia bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

"Ancaman hukuman kebiri kimia juga disertakan karena aturannya sudah disahkan," tukas Syahduddi.

Sedangkan penanganan terhadap para korban, lanjut Syahduddi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Komnas Perlindungan Anak.

Sementara itu, Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak Jawa Barat, MA Bimasena, mengapresiasi cepatnya penanganan jajaran Polresta Cirebon dalam pengungkapan kasus tersebut. Pihaknya juga mendukung penuh langkah Polresta Cirebon dalam menerapkan ancaman hukuman kebiri kimia terhadap NF. 

 

"Tim rehabilitasi kami juga akan melakukan trauma healing secara bertahap kepada seluruh korban," tandas Bimasena. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement