Rabu 20 Jan 2021 18:33 WIB

Kemenhan Sosialisasi Pembentukan Komcad Akhir Januari

Untuk tahap awal rekrutmen komcad, Kemenhan membutuhkan sebanyak 25.000 orang.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Foto:

Pada tahun lalu, Kemenhan menyatakan setiap negara memiliki ciri khas bela negara melalui wajib militernya masing-masing. Indonesia tidak akan diberlakukan bukanlah sistem wamil, melainkan pembentukan Komcad yang proses rekrutmennya berbasis kesukarelaan. 

"Di paparan saya kemarin lihat kan, wamil di Korea, wamil di Singapura, wamil di Vietnam kan beda-beda semua. Kalau ditanya perbedaanya apa, ya beda. Itu (ciri khas utama Indonesia) kita sukarela," kata pejabat Dirjen Potensi Pertahanan Kemenhan saat itu, Bondan Tiara Sofyan, Jumat (21/2/2020). 

Bondan mengatakan, seseorang masuk atau tidak ke dalam Komcad bersifat kesukarelaan atau tidak wajib. Masyarakat dengan kriteria tertentu dalam rentang usia 18-35 tahun dapat mendaftarkan diri secara sukarela untuk menjadi bagian dari Komcad.

Setelah itu, mereka dibekali kemampuan dasar militer. "Bukan wamil, pendaftaran Komcad dibuka secara sukarela untuk usia 18-35 tahun," jelas Bondan. 

Bondan mengatakan, setelah menjadi bagian dari Komcad, mereka akan mendapatkan keterampilan dasar militer. Hak-hak mereka selama mengikuti pelatihan itu, di antaranya uang saku, perlengkapan perorangan, jaminan kesehatan, dan asuransi. 

"Uang saku tapi kan terbatas sesuai dengan pelatihan dasar militer secara semuanya sama. Karena latihan itu sama untuk semua tingkat," kata dia. 

Bondan menjelaskan, pelatihan dasar militer untuk peserta calon Komcad rencananya akan dilakukan di batalion-batalion yang ada di seluruh Indonesia. Pendaftaran untuk mengikuti komcad hanya akan dibuka satu kali dalam setahun. 

Ia memperkirakan, pembukaan pendaftaran yang pertama tergantung kepada kapan terbitnya PP. PP untuk menindaklanjuti Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN). 

Setelah PP yang mengatur lebih rinci tentang pembentukan komcad rampung, masyarakat berusia 18-35 tahun dapat mendaftar untuk bergabung. Ada syarat dan seleksi yang harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum mereka diberikan latihan dasar militer selama tiga bulan. 

"Ada syarat-syaratnya, nanti ikut seleksi, setelah lulus seleksi ada latihan dasar militer selama tiga bulan. Setelah itu kemudian baru diangkat komcad, setelah itu kembali ke profesi semula," jelas Bondan. 

PP tersebut kini sudah resmi diumumkan di laman resmi Sekretariat Negara. Aturan mengenai pembentukan, penetapan, dan pembinaan komcad terdapat pada Bab V PP Nomor 3 Tahun 2021 tersebut. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement