REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR secara mufakat menyetujui calon kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai kapolri ke-25 menggantikan Jenderal Idham Azis. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pengambilan keputusan terhadap hasil uji kepatutan dan kelayakan calon kapolri.
"Akhirnya, secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan kaporli atas nama Jenderal Polisi Idham Azis M.Si dan menyetujui pengangkatan komjen polisi Drs Listyo Sigit Prabowo M.Si sebagai Kapolri yang selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundangan-undangan," kata Ketua Komisi III DPR Herman Herry, Rabu (20/1).
Dalam pandangan mini akhir fraksi, Anggota Komisi III Fraksi PDIP DPR M Nurdin dalam pandangan fraksinya menyatakan, Listyo layak dan patut untuk menjadi kapolri. Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Wihadi Wiyanto menyatakan setuju dengan pengangkatan Listyo sebagai kapolri.
Anggota Komisi III Fraksi Partai Nasdem Eva Yuliana menilai, Listyo cukup memiliki kapasitas untuk menjawab tantangan Polri ke depan. "Fraksi Partai Nasdem dapat menerima dan menyetujui saudara Komjen Drs Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri untuk pada dalam selanjutnya," ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan juga mengatakan bahwa Fraksi Partai Demokrat menyetujui Listyo sebagai Kapolri. Namun, Hinca memberikan sejumlah catatan kepada Listyo.
"Pertama, Kapolri baru harus mampu membawa perubahan citra wajah Polri di masyarakat sehingga menjadi aparat penegak hukum yang independen, netral, dan imparsial dan tegas tanpa tebang pilih dalam penegakan hukum," ucapnya.
Selain itu, Hinca berpesan agar Polri mampu menyelesaikan permasalahan terkait isu intoleransi dan radikalisme. Kemudian, Hinca menambahkan, Polri juga harus menempatkan wilayah timur Indonesia sebagai prioritas Polri, khususnya situasi keamanan serta isu-isu pelanggaran HAM dan demokrasi di Papua.