Selasa 19 Jan 2021 00:04 WIB

Mensos Buatkan KTP untuk Tunawisma, Pengamat: Tindakan Lebay

Untuk DKI Jakarta, Risma menarget 1.600 tunawsima dan gelandangan mendapat KTP.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Agus Yulianto
Menteri Sosial Tri Rismaharini (kanan) berbincang dengan sejumlah tunawisma yang akan dipekerjakan di salah satu apartemen, Bekasi, Jawa Barat.
Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Menteri Sosial Tri Rismaharini (kanan) berbincang dengan sejumlah tunawisma yang akan dipekerjakan di salah satu apartemen, Bekasi, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menanggapi Menteri Sosial Tri Rismaharini yang membuat gebrakan baru dengan membuatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pengamen, gelandangan, dan kelompok marjinal lainnya di DKI Jakarta. Menurutnya, hal tersebut merupakan tindakan yang berlebihan atau lebay. 

"Mensos ini berlebihan atau lebay. Meskipun yang dilakukan itu perbuatan sosial, tetapi hal membuat KTP itu skala pekerjaan seorang Lurah. Tindakannya terlalu politis, seolah olah tidak ada masalah yang harus di tangani di seluruh daerah di Indonesia," katanya saat dihubungi Republika, Senin (18/1).

Dia mengatakan, walaupun Risma memiliki hak preogratif, tapi Presiden keliru menempatkannya sebagai Mensos. Sebab, ternyata skala prioritas berpikirnya menyedihkan.

Sebagai masyarakat pembayar pajak yang menggaji Presiden dan para Menteri, dia sangat menyesal dan malu. "Ya saya kira Presiden harus menegurnya karena masih banyak pekerjaan besar yang menjadi tugasnya ketimbang keliling kolong jembatan di DKI Jakarta dan buat KTP untuk tunawisma. Rugi negara menggajinya," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement