REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Wali Kota Depok Mohammad Idris meminta masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi belanja online yang sudah dimiliki oleh sejumlah pasar tradisional. Aplikasi ini disediakan untuk memudahkan proses transaksi jual beli di masa pandemi Covid-19.
Selain itu juga untuk mencegah kerumunan yang berpontensi terjadinya penularan Covid-19," kata Idris saat Inspeksi Mendadak (Sidak) Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pasar Sukatani, Senin (18/1).
Ia mengutarakan, masih banyak warga yang belum akrab menggunaan aplikasi online untuk pelayanan pasar. "Padahal pelayanan online di pasar-pasar milik Pemerintah Kota (Pemkot) sudah disiapkan," terang Idris.
Menurut Idris, saat ini terdapat lima pasar tradisional yang telah menerapkan belanja online. Yaitu Pasar Cisalak, Pasar Sukatani, Pasar Tugu, Pasar Agung, dan Pasar Kemiri. "Sosialisasi akan terus dimaksimalkan agar masyarakat mau belanja secara daring," ungkapnya.
Ia berharap, program tersebut dapat efektif meningkatkan pendapatan pedagang, serta memudahkan masyarakat dalam berbelanja. Terutama di masa pandemi Covid-19. "Kami berharap omzet pedagang tetap meningkat dan program ini menjadi solusi masyarakat untuk tetap terpenuhi kebutuhan pokoknya walau di rumah saja," harap Idris.