REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Wali Kota Kota Depok melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat yang rawan kerumunan. Itu dilakukan untuk mengecek penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Depok. Sidak dilakukan di pasar-pasar, kantor pelayanan pemerintah dan bank.
"Ini inspeksi pendampingan sekaligus pengawasan terhadap pelaksanaan PPKM di pasar, mal, dan perkantoran. Kami mau lihat bagaimana pelaksanaan PPKM agar benar-benar berjalan dengan baik," ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris di Bala Kota, Senin (18/1).
Dalam sidak tersebut, jika ditemukan masyarakat yang berkerumun akan dikenakan sanksi berupa teguran. Bahkan, juga dilakukan Rapid Tes Antigen kepada pelanggar.
"Kalau ada kerumunan, kami akan cek datanya pemilik kantor kenapa bisa terjadi kerumunan," terang Idris.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdiany menambahkan, sidak tersebut melibatkan sekitar 50 personel gabungan. Pihaknya juga menyiapkan masker untuk masyarakat yang melanggar protokol kesehatan di beberapa lokasi tersebut.
"Sekitar ratusan masker disiapkan untuk diberikan kepada pelanggar, sekalian kami edukasi mereka agar selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar dia.