Kamis 14 Jan 2021 19:02 WIB

 Jampidsus Resmi Tingkatkan Kasus ASABRI ke Penyidikan

Kepastian status pengungkapan tersebut, setelah terbitnya surat perintah penyidikan.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus Yulianto
Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah
Foto:

Bahkan, kata Burhanuddin, ada dua terpidana dalam kasus Jiwasraya yang sudah divonis penjara seumur hidup oleh PN Tipikor Jakarta Pusat, juga terkait dengan kasus ASABRI. Namun, Burhanuddin belum mau membeberkan. 

Dalam kasus Jiwasraya yang berhasil disorongkan Jampidsus, kerugian negaranya, mencapai Rp 16,8 triliun. Sementara terkait ASABRI, Burhanuddin mengungkapkan, kerugian negara menacapai Rp 17 triliun.

Pengambilalihan penanganan kasus ASABRI dari Polri, pun terealisasi dengan pembentukan Tim Kecil antara penyidik Bareskrim Polri dan Jampidsus. Tim Kecil tersebut sudah lebih dari sekali melakukan gelar perkara bersama. 

 

Pun pekan lalu, tim gabungan penyidik kepolisin dan kejaksaan tersebut, bekerja sama untuk saling tukar-menukar segala informasi, dan penyerahan berkas-berkas perkara dari Bareskrim ke Jampidsus. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement