Febrie, pun belum bersedia membeberkan nama-nama potensi terperiksa, ataupun tersangka terkait penyidikan ASABRI ini. Hanya, dikatakan dia, peningkatan status perkara tersebut, tentunya bakal berujung pada pencarian pihak-pihak yang bertanggungjawab atas penyimpangan yang terjadi di perusahaan asuransi para pensiunan militer dan polisi itu.
Kasus dugaan korupsi dan TPPU di PT ASABRI, sejak November 2019 sebetulnya dalam penyelidikan dan penyidikan di Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. Ada tiga pelaporan terkait kasus tersebut. Akan tetapi pada Desember 2020, Menteri BUMN Erick Thohir meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengambil alih penanganan kasus tersebut dari kepolisian karena pengungkapannya tak kunjung tuntas.
Setahun lebih proses penyelidikan, dan penyidikan di kepolisian, belum ada penetapan tersangka. Erick Thohir percaya, pengalaman kejaksaan yang mampu mengungkap kasus dugaan korupsi dan TPPU PT Asuransi Jiwasraya, menjadi alasan objektif tim penyidikan di Jampidsus, dapat menyelesaikan kasus ASABRI. Jaksa Agung Burhanuddin, pernah mengungkapkan, antara kasus Jiwasraya, dan ASABRI memang ada kaitannya.