Kamis 14 Jan 2021 16:03 WIB

Polisi Temukan Pohon Ganja di Lahan Milik WNA

WNA tersebut diketahui menikahi perempuan WNI dan tinggal di Pangandaran. 

Rep: Bayu Adji P / Red: Agus Yulianto
Aparat menyita lima batang pohon ganja di Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran.
Foto:

Dia menambahkan, polisi juga masih harus membuktikan terlebih dulu bahwa tanaman itu benar-benar ganja. Pembuktian harus melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

"Kita juga harus memastikan apakah itu ganja atau bukan dari BPOM. Tapi dari pemeriksaan di lapangan, itu memang pohon ganja," kata dia.

Darli mengungkapkan, Satuan Narkoba Polres Ciamis sebenarnya telah mengetahui adanya tanaman ganja di lokasi itu sejak November 2020. Namun, polisi belum melakukan penyelidikan untuk mencari tahu pemilik tanaman itu.

Alasan tak dilakukannya penyelidikan lantaran saat itu Polres Ciamis sedang fokus melakukan pengamanan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang digelar di Kabupaten Pangandaran. Setelah pilkada usai, polisi fokus pada pengamanan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Ciamis. Setelahnya, Polres Ciamis masih juga disibukkan dengan Operasi Lilin 2020.

 

"Kita memang sengaja tak mencabut dulu, karena ingin mencari tersangka (penanam). Tapi, Senin kemarin ada masyarakat yang melihat dan lapor ke polsek. Ya sudah di sana ditindak," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement