Kapolres Metro Bekasi, Kombes Polisi Hendra Gunawan, juga membenarkan adanya mutasi jabatan mantan anak buahnya. Dia menuturkan, mutasi ini bagian dari konsekuensi pimpinan baik di tingkat polsek, polres, polda terhadap penanganan Covid-19.
"(Mutasi itu) konsekuensi bagi pimpinan, mulai dari tingkat polsek, polres, polda, bahkan tingkat tertinggi sekalipun, terhadap penanganan Covid 19 ini, apabila terjadi hal-hal yang dapat menyebabkan atau berpotensi penyebaran Covid-19 ini ya konsekuensinya siap untuk dicopot,” kata Hendra kepada wartawan dalam kesempatan terpisah, Selasa (12/1).
Hendra menegaskan, begitu pula dengan apa yang terjadi pada pergantian jabatan Polsek Cikarang Selatan. Hal itu berkaitan dengan adanya pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Waterboom Lippo Cikarang, pada Ahad (10/1) kemarin.
“Kapolsek Cikarang Selatan dicopot jabatannya sebagai konsekuensi hal tersebut,” ujar dia.
Dalam surat telegram Kapolda Metro Jaya, diterangkan bahwa jabatan Kompol Sukadi digantikan oleh Kompol Sutrisno yang sebelumnya menjabat sebagai Kaurpenum Subbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya. Sukadi kemudian dipindah menggantikan Kompol Sutrisno menjadi Kaurpenum Subbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya.
“Saya sudah dimutasi,” kata Sukadi saat dihubungi, Selasa (12/1).