Rabu 13 Jan 2021 18:57 WIB

 KPK Kembali Lakukan Penggeledahan Terkait Suap Bansos

Lembaga antirasuan itu menggeledah sebuah rumah di Prima Harapan Regency.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agus Yulianto
Ali Fikri
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Ali Fikri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melalukan penggeldahan terkait suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menjerat manatan menteri sosial (mensos) Juliari Peter Batubara (JPB). Lembaga antirasuan itu menggeledah sebuah rumah di Kota Bekasi 

"Hari ini penyidik kembali melakukan penggeledahan rumah di Prima Harapan Regency B4, No. 18, Bekasi Utara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (13/1).

Meski demikian, dia belum bisa mengungkapkan apa saja barang-barang yang diamankan dalam penggeledahan tersebut. Dia mengatakan, KPK lebih lanjut akan menginformasikan hasil penggeledahan itu secepatnya.

Pada Selasa (12/1) lalu, KPK juga melakukan penggeledahan di dua rumah di dua lokasi berbeda. Penggeledahan dilakukan terhadap sebuah rumah yang berada di jalan Raya Hankam No. 72 Cipayung, Jakarta Timur dan sebuah kediaman di Perum Rose Garden, No. 15, RT 6 RW 2, Jatikramat, Jati Asih, Kota Bekasi.

Ali mengatakan, tim penyidik KPK mengamankan alat komunikasi dan juga sejumlah dokumen terkait perkara ini sari proses penggeledahan tersebut. Menurut dia, temuan itu selanjutnya akan dilakukan analisa dan segera dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti dalam perkara ini.

BACA JUGA: Bisakah Kita Mengubah Takdir? Ini Penjelasan Gamblang Ustadz Abdul Somad

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement