Saat ini, ungkap Risma, updatenya sudah mencapai 87 persen. Karena laporan dari bank Himbara minggu kemarin, langsung dilakukan evaluasi di Kemensos dan diserahkan ke daerah untuk segera disempurnakan.
"Intinya kalau ada penerima yang meninggal, kita akan lihat apakah ahli warisnya berhak menerima atau tidak. Kalau berhak menerima akan dilanjutkan ke ahli warisnya," kata Risma.
Begitu juga bagi penerima yang sudah tiga kali tidak mengambil bantuan tunai, apakah penerima lansia, sakit atau disabilitas, bukan meninggal dunia. Karena itu, Risma meminta kepada daerah untuk melihat kembali penerima yang satu sampai tiga kali tidak mengambil bantuan.
Menurut dia, ini bisa jadi penerima saat ini kondisinya sakit atau masuk usia lansia atau disabilitas. "Jadi kita berharap daerah kembali cepat memperbaiki data ini dan paling lambat Kamis minggu ini," katanya.