Selasa 12 Jan 2021 22:49 WIB

Ada Prostitusi di Green Pramuka, Pengelola: Karena Broker 

Prostitusi di Green Pramuka terjadi karena broker sewakan apartemen secara harian

Rep: Febryan A/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Apartemen Green Pramuka City. Head of Communications Green Pramuka City, Lusida Sinaga, mengatakan, prostitusi online terjadi karena pemilik hunian melalui broker-broker ilegal menyewakan unitnya secara harian. Bahkan acapkali pemilik tidak mengetahui bahwa unitnya disewakan secara harian.
Foto:

Sebelumnya, Polsek Cempaka Putih berhasil membongkar praktik prostitusi anak yang terjadi di Apartemen Green Pramuka City, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Kasus itu terungkap usai korban berinisial AD, gadis berusia 13 tahun, berhasil kabur dari apartemen tersebut dan mengadu kepada orang tuanya pada 17 Desember 2020.  

AD dijadikan pekerja seks untuk melayani sejumlah pria hidung belang sejak September hingga 17 Desember 2020. Gadis itu memutuskan kabur karena merasa tertekan lantaran terus dipaksa berhubungan badan dengan sejumlah pria. Dalam kasus ini, kepolisian menetapkan delapan tersangka. Namun, baru tiga tersangka yang berhasil ditangkap. 

 

Usai kasus itu terungkap, tepatnya pada Sabtu (9/1) malam, Polsek Cempaka Putih bersama Koramil, pihak Kecamatan dan pengelola apartemen menggelar operasi yustisi. Hasilnya, 47 orang diamankan karena terbukti terlibat prostitusi online. Sebanyak 12 di antaranya adalah perempuan di bawah umur alias anak-anak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement