REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polsek Cempaka Putih mengamankan 47 orang yang terlibat prostitusi online di Apartemen Green Pramuka (AGP) City, Jakarta Pusat. Sebanyak 12 orang di antaranya adalah perempuan di bawah umur alias anak-anak.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengatakan, 47 orang itu diamankan saat Polsek Cempaka Putih menggelar operasi yustisi di Tower Bougenville dan Tower Crisant Apartemen Green Pramuka, Sabtu (9/1) malam. Operasi digelar usai terungkapnya kasus prostitusi anak dengan korban gadis 13 tahun berinisial AD.
"Dari operasi tersebut kami mengamankan 47 orang. Terdiri dari 24 orang laki-laki dan 23 perempuan. Dari 23 orang perempuan itu terdapat 12 orang usia di bawah umur," kata Burhanuddin di Mapolsek Cempaka Putih, Senin (11/1). Mereka mayoritas adalah warga Jakarta.