Selasa 12 Jan 2021 00:27 WIB

Kapolri Bentuk Timsus Tindaklanjuti Investigasi Komnas HAM

Komnas HAM menduga bahwa terdapat pelanggaran HAM atas tewasnya empat Laskar FPI.

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis
Foto:

Komnas HAM telah mengumumkan hasil investigasinya mengenai kasus kematian enam orang Laskar Front Pembela Islam di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Anggota Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Penyelidikan Peristiwa Karawang Choirul Anam mengatakan, pihaknya menemukan bahwa terdapat enam orang anggota Laskar FPI yang tewas dalam dua konteks peristiwa yang berbeda.

Choirul mengatakan, bahwa disimpulkan sebanyak dua anggota FPI meninggal dunia dalam peristiwa saling serempet antara mobil yang mereka gunakan dengan polisi hingga terjadi kontak tembak di antara Jalan Internasional Karawang sampai KM 49 Tol Cikampek dan berakhir di KM 50.

Sedangkan empat orang lainnya masih hidup dan dibawa polisi, kemudian diduga ditembak mati di dalam mobil petugas saat dalam perjalanan dari KM 50 menuju Markas Polda Metro Jaya.

 

Komnas HAM menduga bahwa terdapat pelanggaran HAM atas tewasnya empat Laskar FPI yang dilakukan oleh aparat Kepolisian. Untuk itu, Komnas HAM merekomendasikan agar para pelaku diproses hukum melalui mekanisme pengadilan pidana.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement