REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Pol Idham Azis membentuk Tim Khusus untuk menindaklanjuti hasil investigasi Komnas HAM mengenai kasus kematian enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI). Kapolri sudah mengambil langkah dengan memerintahkan pembentukan Tim Khusus yang terdiri dari Bareskrim Polri, Divisi Profesi dan Pengamanan Polri dan Divisi Hukum Polri.
"Untuk mengkaji temuan dan investigasi dari Komnas HAM," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (11/1).
Pembentukan Timsus itu sebagai wujud kerja sama antarlembaga dan komitmen Kepolisian dalam mengusut perkara tersebut. Tim khusus selanjutnya akan bekerja dan ditargetkan secepatnya memberikan laporan. Namun Ramadhan tidak menyebutkan kapan hasil kajian Timsus akan selesai.
Pihaknya juga menegaskan, bahwa sejak awal Polri telah berkomitmen untuk bekerja sama dengan Komnas HAM guna menguak kebenaran kasus ini. Hal ini diperlihatkan dengan Polri yang memberikan semua informasi dan data yang dibutuhkan Komnas HAM terkait kasus itu.
"Sejak awal Polri sudah komitmen untuk kerja sama dengan Komnas HAM, dibuktikan dengan sikap kooperatif Polri membuka akses seluas-luasnya pada Komnas HAM untuk melaksanakan tugasnya dengan baik sampai dengan berakhirnya tugas-tugas Komnas HAM tersebut," papar Ramadhan.