REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI, Jazilul Fawaid meyakini Presiden Jokowi hanya mengusulkan satu nama calon Kapolri yang diajukan ke DPR untuk dimintai persetujuan. Yaitu, Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Menurut saya hanya satu nama yang diusulkan (menjadi calon Kapolri), Listyo Sigit Prabowo yang terkuat dan punya kedekatan. Insyaallah, akan terpilih jika Allah SWT dan Presiden menghendakinya," kata Jazilul Fawaid (Gus Jazil) di Jakarta, Senin (11/1).
Gus Jazil mengaku banyak jurnalis menanyakan kepadanya terkait kapan nama calon Kapolri diajukan kepada DPR untuk dimintai persetujuan dan uji kelayakan dan kepatutan. Menurut dia, kemungkinan pada hari Rabu (13/1) baru surat presiden (surpres) tentang nama calon Kapolri akan keluar.
"Saya jawab mungkin Rabu keramat, Rabu Wage, 13 Januari 2021, baru terang benderang informasinya (nama calon Kapolri)," ujarnya.
Wakil Ketua MPR RI menilai, Rabu Wage dalam hitungan penanggalan Jawa punya makna yang bagus yaitu neptu11 sehingga diyakini bermakna welas asih. Ia mengajak masyarakat menunggu Presiden menyampaikan siapa sosok yang diusulkan dan dipilih menjadi Kapolri.
"Rabu itu hitungannya 7 dan Wage itu 4 jadi 11 (welas asih). Kita tunggu saja. Itu Ilmu Jawa, ilmu titen yaitu berdasarkan pengalaman dan pengingat orang-orang Jawa," katanya.
Komisi III DPR rencananya akan menggelar rapat internal pada Selasa (11/1). Salah satu agendanya adalah perencanaan uji kelayakan atau fit and proper test Kapolri penggantu Idham Azis yang memasuki masa pensiun pada awal Februari mendatang.
"Akan dibicarakan adalah agenda-agenda dalam masa persidangan ini juga termasuk rencana fit and proper calon Kapolri," ujar Ketua Komisi III DPR Herman Hery saat dikonfirmasi, Senin (11/1).
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya hingga kini belum menerima surat presiden terkait Kapolri pengganti Idham Azis yang akan pensiun pada awal Februari mendatang. Meskipun lembaga legislatif itu sudah tak lagi pada masa reses.
"Sampai hari ini DPR belum menerima surat dari presiden mengenai calon Kapolri," ujar Dasco.
DPR, kata Dasco, hingga saat ini masih berada dalam posisi menunggu. Jika Presiden Joko Widodo sudah mengirim nama yang akan menjadi Kapolri, DPR akan langsung melaksanakan mekanisme uji kelayakan atau fit and proper test.
"Kami dalan posisi menunggu saja dan apabila surat tersebut sudah sampai tentunya kami akan melakukan proses sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Dasco.