Senin 11 Jan 2021 20:33 WIB

Polda Lampung Dampingi Psikologi Keluarga Korban Sriwijaya

Ada tiga warga asal Lampung tersebut, masuk dalam daftar manifest pesawat.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andi Nur Aminah
Kerabat korban pesawat Sriwijaya Air PK-CLC yang jatuh di perairan Pulau Seribu (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kerabat korban pesawat Sriwijaya Air PK-CLC yang jatuh di perairan Pulau Seribu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Tim Trauma Healing Polda Lampung memberikan pendampingan psikologi kepada keluarga korban tiga penumpang kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182, Senin (11/1). Tiga penumpang asal Lampung tersebut, masuk dalam daftar manifest pesawat yang berangkat dari Bandara Soekarno Hatta tujuan Pontianak, Sabtu (9/1).

Tim Trauma Healing berasal dari Biro SDM Polda Lampung dan Disaster Victim Identification (DVi) Bidang Kedokteran Kesehatan (Biddokkes) Polda. Pendampingan psikologis dilakukan dengan menyambangi kediaman ketiga keluarga korban di Tiyuh (desa) Toto Makmur, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, Senin (11/1).

Baca Juga

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pendampingan ini adalah pertolongan pertama psikologis kepada keluarga korban Sriwijaya Air SJ182. "Psikologi First Aid atau PFA ini dilakukan dengan hadir mendampingi keluarga korban baik secara fisik maupun psilologis," kata Pandra, panggilan akrab Kabid Humas Polda Lampung, Senin (11/1).

Pendampingan ini dilakukan terhadap keluarga Sugino Effendy, Pipit Piyono, dan Yohanes. Sebelumnya, Tim DVI Polda Lampung telah mengambil sampel DNA Ante Mortem keluarga korban yang dibawa ke RS Mabes Polri Jakarta.

Pandra menambahkan, harapan dari pendampingan ini mampu memfasilitasi keluarga korban, dalam menghadapi kecemasan. Hal tersebut yang mungkin muncul saat masih menunggu kabar kejelasan informasi keberadaan keluarganya yang hilang dalam insiden jatuhnya pesawat Sriwijaya Air tersebut.

"Ada pendekatan khusus kepada para keluarga korban yang sedang menunggu hasil informasi resmi dari DVI," kata Pandra.

Ketua Tim Trauma Healing Biro SDM Polda Lampung AKBP Yuni mengungkapkan, pendampingan dilakukan dengan berkomunikasi secara langsung melalu proses konseling untuk memfasilitasi reaksi emosional keluarga.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement