REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Disaster Victim Identification (DVI) Pusat Kedokteran dan Kesehatan Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta, menerima 16 kantong jenazah dan tiga properti diduga berhubungan dengan kecelakaan pesawat Sriwijaya Air nomor register PK-CLC SJ-182 pada Senin (11/1) hingga pukul 09.00 WIB.
Kabid DVI Pusdokkes Polri Kombes Pol Ahmad Fauzi saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, mengatakan belum melihat isi kantong-kantong tersebut."Ah nanti. Kami kan belum sempat melihat. Kan baru datang, kami belum buka," kata Fauzi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam sesi konferensi pers di Jakarta, Senin (11/1), mengatakan, Tim DVI juga sudah mengumpulkan 40 sampel DNA.Adapun rinciannya antara lain 14 sampel didapat di RS Polri, 24 sampel dari Pontianak, 1 sampel dari Jawa Timur, 1 sampel dari Sulawesi Selatan.
Rusdi mengatakan Tim Disaster Victim Identification (DVI) akan melakukan identifikasi terhadap kantong-kantong jenazah dan hal lain yang berhubungan dengan kecelakaan pesawat mulai hari ini.Kegiatan identifikasi tersebut melibatkan 306 personel gabungan dalam Tim DVI.
"306 personel, semua terlibat. Ada kedokteran Polri, kedokteran TNI, dan juga dari Ikatan Dokter Ahli Forensik, kami ikutkan dalam tim untuk melakukan identifikasi tersebut," kata Rusdi.
Seperti diketahui, Tim DVI RS Polri melaksanakan pengumpulan data ante mortem yaitu pengumpulan data identifikasi korban sebelum meninggal dunia, yang dilakukan sejak Ahad (10/1).Data ante mortem antara lain berupa data umum seperti nama, umur, berat badan, tinggi badan, dan aksesoris korban yang didaftarkan oleh pihak keluarga korban.
Selain itu, data medis sebelum meninggal dunia, antara lain: warna kulit, warna dan jenis rambut, golongan darah maupun tanda spesifik sebelum meninggal.Sampai saat ini, proses pengumpulan data masih terus dilakukan.
Rusdi meminta pihak keluarga juga menyiapkan dokumen yang berhubungan dengan korban sebelum meninggal dunia. Misalnya ijazah, di sana ada sidik jari dari dokumen tersebut.Ia mengatakan dokumen apapun yang bisa menjelaskan korban sebelum meninggal dunia akan sangat bermanfaat bagi Tim DVI.
"Ijazah dan sebagainya, kan itu pasti ada sidik jari korban. Itu digunakan oleh tim untuk mencocokkan sidik jari yang ada pada ante mortem dengan sidik jari yang ditemukan contoh pada postmortem. Itu akan sangat membantu," kata Rusdi.
Ia menambahkan, semua data yang diberikan pihak keluarga, baik di Pontianak maupun di Jakarta, atau di daerah lain, akan diverifikasi kembali oleh ahli untuk menghindari terjadinya data ganda.