Ahad 10 Jan 2021 19:39 WIB

Depok Terbitkan SK Perpanjangan Pembatasan Tempat Usaha

Pembatasan jam operasional berlaku sejak 11 Januari sampai 25 Januari.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Friska Yolandha
Warga berjalan di depan mural dengan tema COVID-19 di halaman Balai Kota Depok, Depok, Jawa Barat, Rabu (6/1/2021). Gubernur Jawa Barat menyatakan Kota Depok dan Kabupaten Karawang berstatus siaga 1 disebabkan selama sebulan berada di zona merah dalam risiko penularan COVID-19.
Foto:

Sedangkan kasus konfirmasi aktif sebanyak 3.824 orang atau 19, 46 persen. Untuk suspek aktif sebanyak 729 orang atau 5, 66 persen dan kontak erat aktif sebanyak 2.752 orang atau 10, 77 persen. 

Untuk pasien positif Covid-19 yang sembuh bertambah 99 orang. Total pasien positif Covid-19 yang sembuh menjadi 15.364 orang atau 78,19 persen dari total kasus konfirmasi positif.

"Saat ini Kota Depok berstatus zona merah siaga satu Covid-19. Penularan virus Corona (Covid-19) di Kota Depok semakin tak tekendali, setiap hari ratusan orang terpapar Covid-19," ujar Juru Bicara GTPPC Kota Depok, Dadang Wihana dalam siaran pers yang diterima, Ahad (10/1).

 

Untuk itu, lanjut Dadang, pihaknya meminta warga untuk taat jalani protokol kesehatan. "Pencegahan harus dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat, disiplin protokol kesehatan juga harus ditingkatkan. Terapkan 3M, mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak. Jangan keluar rumah kalau memang tidak terlalu mendesak," harapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement