Oleh : Erik Purnama Putra*
Posisi itu adalah Kepala Staf Umum (Kasum) TNI yang sebelumnya diduduki Letjen M Herindra, yang kini menjadi Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) sejak 23 Desember 2020. Pun dengan jabatan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) pascawafatnya Letjen Herman Asaribab pada 14 Desember 2020, masih belum digantikan. Khusus untuk Wakil KSAD, hal itu terasa wajar lantaran mungkin Mabesad berusaha menghormati keluarga Letjen Herman yang masih berduka.
Hanya saja, merujuk kasus Kepala Basarnas yang sudah cukup lama dimutasi namun belum diganti, seharusnya pimpinan TNI bisa lekas mengambil tindakan. Karena bagaimanapun juga, hal itu terkait dengan regenerasi angkatan. Dengan mempercepat pergantian maka roda organisasi bisa tetap berjalan. Apalagi jika tiga jabatan bintang tiga itu, khususnya Kepala Basarnas diserahkterimakan, tentu pengganti Bagus bisa merasa bangga.
Selain ditunjuk memimpin sebuah lembaga negara, hal itu juga sebagai bentuk apresiasi negara kepada pati yang mendapat promosi atas perjalanan kariernya selama ini. Atas dasar itu, hendaknya Mabes TNI tidak perlu berpikir lama-lama lagi. Secepatnya harus dilakukan pergantian Kepala Basarnas. Pun dengan jabatan Kasum TNI dan Wakil KSAD mesti segera dicarikan penggantinya. Lagi-lagi hal ini demi kebaikan organisasi TNI sendiri.
*) Penulis adalah jurnalis republika