Jumat 08 Jan 2021 21:43 WIB

Diperiksa Sekitar 10 Jam, Gisel tidak Ditahan

Ada dua pertimbangan polisi mengapa tidak menahan Gisel.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ani Nursalikah
Diperiksa Sekitar 10 Jam, Gisel tidak Ditahan. Artis Gisella Anastasia menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1). Artis Gisella Anastasia menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka selama 10 jam terkait kasus video asusila bersama Michael Yukinobu Defretes alias Nobu. Republika/Thoudy Badai
Foto:

Kemudian, ia memutuskan untuk memenuhi panggilan penyidik pada hari ini Jumat (8/1) sesuai permintaannya. Ia juga meminta maaf kepada masyarakat Indonesia.

"Sekali lagi saya mau menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dari lubuk hati saya yang paling dalam. Sekali lagi saya mohon maaf untuk seluruh masyarakat Indonesia, untuk semua pihak terkait," kata Gisel.

Dalam kesempatan itu, mantan istri Gading Maten itu meminta doa dan dukungan untuk dirinya dalam menjalani proses hukum yang menjeratnya. Dia berharap ke depannya akan jadi lebih baik lagi. 

Dalam kasus ini, selain Gisel, tersangka lain, Michael Yukinobu Defretes (MYD) alias Nobu juga ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah keduanya mengakui pemeran video itu adalah mereka. 

Video tersebut dibuat pada 2017. Atas perbuatannya, Gisel dan MYD dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 Undang Undang No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

 

"Dia akui itu dirinya sendiri dan terjadi sekitar 2017 di salah satu hotel di Medan," ucap Yusri.

photo
Artis Gisella Anastasia menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1). Artis Gisella Anastasia menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka selama 10 jam terkait kasus video asusila bersama Michael Yukinobu Defretes alias Nobu. Republika/Thoudy Badai - (Republika/Thoudy Badai)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement