Jumat 08 Jan 2021 18:38 WIB

Bareskrim Tunggu Komnas Serahkan Temuan Kasus Penembakan FPI

Bareskrim tunggu Komnas HAM serahkan temuan terkait kasus penembakan anggota FPI.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bayu Hermawan
Tiga komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kanan), Beka Ulung Hapsara (ketiga kanan), dan Aminudin (kiri) memeriksa satu dari tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12/2020). Setelah pemeriksaan terhadap tiga mobil yang digunakan saat kasus penembakan anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 tersebut, Komnas HAM akan menindaklanjuti hasil balistik, siapa saja yang menembak, dan cek darah dari anggota FPI.
Foto:

Awalnya kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya tapi kemudian diambil alih oleh Bareskrim Polri dan Komnas HAM turut mengusut sebagai pihak independen.  "Kita tunggu saja," tegas Andi Rian.

Sementara itu dalam paparannya, Komnas HAM menyatakan tewasnya empat dari enam orang Laskar FPI merupakan pelanggaran HAM. Komnas HAM menyebut sebanyak empat orang laskar FPI sebenarnya masih hidup pada saat dibawa oleh petugas atau Polisi. Namun kemudian ditemukan tewas. Sedangkan dua Laskar FPI lainnya, tewas dalam konteks yang berbeda.

"Terdapat empat orang yang masih hidup dalam penguasaan petugas resmi negara yang kemudian ditemukan tewas sehingga peristiwa tersebut merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia," Ketua Tim Penyelidikan, Choirul Anam dalam konferensi persnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement