Jumat 08 Jan 2021 06:22 WIB

DPRD DIY Minta PKM Diiringi Skrining Massal

Skrining dapat dilakukan menggunakan alat pendeteksi Covid-19 rancangan UGM, GeNose.

Rep: Silvy Dian Setiawan / Red: Agus Yulianto
 Huda Tri Yudiana
Foto:

Melalui skrining massal dalam masa pembatasan kegiatan masyarakat, katanya, diharapkan dapat menekan kenaikan kasus Covid-19 di DIY. Pasalnya, kasus baru Covid-19 terus meningkat di DIY yang bahkan menembus angka 355 kasus baru pada 7 Januari 2021.

"Jika ditemukan kasus positif dalam screening, diminta isolasi mandiri. Jika tanpa gejala dilanjutkan swab dan dilakukan perawatan jika bergejala," jelasnya.

Seperti diketahui, Pemda DIY memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai 11-25 Januari 2021. Namun, Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, PKM ini diberlakukan ditambah dengan kearifan lokal yang ada di DIY.

"Ditambah dengan kearifan lokal, kita kembali ke awal dulu saat Maret (2020) bahwa melakukan pembatasan mulai dari tingkat di desa-desa/kelurahan, RT, RW di seluruh DIY," katanya.

Hal ini tertera dalam Instruksi Gubernur DIY Nomor 1/INSTR/2021 tentang Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat di DIY, yang ditandatangani Sri Sultan Hamengku Buwono X pada 7 Januari 2021.

Dalam instruksi tersebut, perkantoran dibatasi dengan 50 persen bekerja dari rumah (work from home/WFH) dan 50 bekerja dari kantor (work from office/WFO). Hal ini berlaku untuk semua instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta.

"Bagi yang masuk (WFO), tetap harus dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat. Pertimbanganya bahwa kalau kita gunakan 25 persen masuk, nanti pelayanan jadi tidak optimal," ujar Aji.

Untuk kegiatan belajar mengajar, dilakukan secara daring di seluruh jenjang pendidikan. Mulai dari perguruan tinggi, SMK/SMK, SMP, Sekolah Dasar, PAUD, termasuk pendidikan non formal.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement