Jumat 08 Jan 2021 06:35 WIB

Demokrat: Jual Beli Surat Bebas Covid-19 tak Boleh Dibiarkan

Tujuan surat bebas Covid-19 adalah untuk menekan laju penyebaranya.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus Yulianto
Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono mengatakan, jual beli surat palsu bebas Covid-19 tak boleh dibiarkan. Sebab, hal tersebut dapat menyesatkan dan merugikan masyarakat.

"Tak boleh dibiarkan, ini sangat menyesatkan dan merugikan publik. Pihak-pihak terkait harus segera mengusut permasalahan ini,” ujar pria yang akrab disapa Ibas itu, Kamis (7/1).

Dia mengatakan, tujuan surat bebas Covid-19 adalah untuk menekan laju penyebarannya. Namun, jika ada oknum yang melakukan tindakan jual belo seperti itu, justru akan meningkatkan jumlah penularannya.

"Dengan adanya jual beli surat bebas corona seperti ini, alih-alih menekan penyebaran, yang ada malah berpotensi mempercepat penyebaran makin luas,” ujar Ibas.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement