Kamis 07 Jan 2021 19:14 WIB

Jerat Pidana Pelaku Pemalsuan Surat PCR untuk Liburan

Pelanggaran seperti memalsukan PCR bisa berkontribusi ke kenaikan kasus Covid-19.

Pemerintah mengharuskan pelaku perjalanan ke Bali saat libur Natal dan tahun baru 2020 kemarin menyertakan surat keterangan negatif tes PCR. Kebijakan tersebut disalahgunakan oleh tiga orang yang telah ditangkap Polda Metro Jaya. Pelaku menawarkan surat PCR palsu untuk digunakan terbang ke Bali.
Foto:

Kepatuhan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan sangat penting. Pasalnya perilaku tertib dan 3M membantu menekan jumlah kasus Covid-19. Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 jumlah orang yang dipantau dan ditegur di tempat wisata karena tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat libur kemarin meningkat dibandingkan pekan sebelumnya.

"Selama periode natal dan tahun baru 24 Desember sampai 3 Januari 2021, jumlah orang yang dipantau sebanyak 1.181.508. Kemudian kami coba bandingkan dengan jumlah hari yang sama 11 hari pada satu pekan sebelum liburan yaitu sebanyak 700.815, jadi ada peningkatan 68,59 persen," kata Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19 Dewi Nur Aisyah saat mengisi konferensi virtual BNPB bertema Covid-19 Dalam Angka: Menapaki Tahun 2021, Rabu (6/1).

Satgas mencatat jumlah orang yang ditegur karena tidak menerapkan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun selama periode libur Natal tahun baru sebanyak 542.827. Dewi menambahkan, jumlah ini meningkat dibandingkan hari yang sama di pekan sebelumnya yaitu 309.334 atau naik 75,48 persen.

Lebih spesifik, pihaknya mengelompokkan jumlah orang yang dipantau di Jawa Bali saat liburan Natal tahun baru sebanyak 96.151 atau meningkat 233,3 persen dibandingkan hari yang sama di pekan sebelumnya yaitu sebanyak 28.850. Pun halnya orang yang ditegur di tempat wisata area Jawa Bali sebanyak 65.499, padahal di hari yang sama pekan sebelumnya masih 22.302 orang atau meningkat 193,7 persen.

Dewi menambahkan, pihaknya total mendapatkan lebih dari 354 ribu laporan dari personel duta perubahan perilaku dan Satgas Penanganan Covid-19 di lapangan selama periode libur kemarin. Mereka memantau lebih dari 1,1 juta orang di tempat wisata.

"Pemantauan ini ada di 342 ribu titik di 426 kabupaten/kota di 34 provinsi," ujarnya.

Lebih lanjut, Dewi mengingatkan tempat wisata seringkali terjadi kerumunan yang berpotensi terjadi penularan virus. Penyebaran ini melalui komunitas. Oleh karena itu, Dewi mengingatkan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan 3M harus tetap diterapkan untuk memutus penularan virus.

Kepatuhan aturan protokol kesehatan, mulai dari kewajiban melakukan rapid antigen atau tes PCR hingga menjalankan praktik 3 M saat liburan terbukti sangat penting.

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menemukan sebanyak 67 klaster keluarga baru pascalibur Natal dan pergantian tahun.

"Sudah teridentifikasi 67 klaster keluarga, dengan 210 kasus positif (Covid-19)," kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta Weningtyas. Setelah dilakukan penelusuran kontak (tracing) diketahui 67 klaster keluarga sempat melakukan perjalanan atau berlibur ke luar Jakarta selama libur Nataru. Sebagian besar mereka mendatangi daerah di Jawa Barat, Yogyakarta, dan Jawa Timur.

"Di-tracing ada riwayat bepergian dan pelaku perjalanan dari Jawa Barat untuk terutama Bandung dan Puncak (Bogor), Yogyakarta, dan Jawa Timur," ungkap dia.

Menurut dia, dengan adanya klaster keluarga ini menambah jumlah kasus positif Covid-19 di Ibu Kota. Dia menuturkan, berdasarkan data yang dimiliki Dinkes DKI Jakarta, hingga 5 Januari 2021, total kasus aktif Covid-19 di Jakarta mencapai 15.376 kasus.

"Itu 50 persen pasien tidak bergejala atau asimtomatik. Sisanya, 18 persen pasien bergejala ringan, 27 persen bergejala sedang, 3 persen bergejala berat, dan 2 persen kritis," jelasnya.

photo
Liburan selama pandemi Covid-19. - (Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement