Kamis 07 Jan 2021 16:19 WIB
Sidang Praperadilan HRS 

Pengacara Polisi Pertanyakan Cara Dapat Pahala Maulid Nabi

Hakim berulang kali ingatkan pengacara kepolisian untuk ganti pertanyaan fokus fakta.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus Yulianto
Suasana jalannya sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Habib Rizieq Shihab terkait penetapan tersangka dan penahanan kasus kerumunan di Petamburan.
Foto:

Pihak kepolisian, pun melanjutkan beberapa pertanyaannya. “Apakah saudara saksi mengidolakan (Habib Rizieq)?” Qadir menjawab, sebagai tokoh keagamaan, Habib Rizieq sosok yang pantas dikagumi. “Oh iya,” jawab saksi Qadir.

Akan tetapi, hakim Sayuthi memotong pertanyaan kepolisian dan jawaban dari saksi fakta. Karena menurut hakim, pertanyaan, dan jawaban tersebut, tak pantas untuk menjadi fakta hukum.

“Jadi, soal perasaan itu, nggak ada ukurannya. Yang mau kita ambil di sini (sidang praperadilan), adalah faktanya, yang mau kita ketahui,” tegas hakim mengingatkan.

Pihak kepolisian, juga menanyakan soal apa motivasi Qadir hadir dalam gelaran Maulid Nabi yang membuat orang-orang berbondong-bondong datang. Kata Qadir menjelaskan, ia mengikuti gelaran maulid tersebut, karena memang sudah menjadi kebiasaan di wilayah Petamburan.

Pun, kata dia, sebagai seorang muslim, gelaran maulid tersebut, wajar untuk diikuti. “Ya setiap ada Maulid Nabi Muhammad (di Petamburan), ya saya selalu hadir. Saya selalu ikuti,” kata Qadir.

Kepolisian, pun mencecar Qodir dengan pertanyaan motivasi mengikuti gelaran tersebut. “Untuk apa (mengikuti maulid)?,” tanya polisi. Qadir cepat menjawab pertanyaan tersebut, dengan menyampaikan dirinya sebagai muslim. “Untuk mendapatkan pahala,” saut Qadir.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement