Rabu 06 Jan 2021 16:32 WIB

ICW: Program BST Harus Memiliki Regulasi yang Jelas

Mensos harus antisipasi adanya pungli dan penyaluran fiktif saat BST disalurkan.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Agus Yulianto
Petugas memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga.
Foto:

Di daerah banyak masyarakat yang diminta untuk memberikan uang saat mengambil BST. Modusnya dengan beralasan untuk pembuatan surat keterangan dokumen kependudukan sebagai syarat pengambilan atau bansos.

“Adapula modus pungli dengan ancaman untuk mengamankan penerimaan bansos di bulan- bulan selanjutnya. Hal ini harus dipikirkan oleh Mensos. Bagaimana caranya agar BST ini diterima sesuai data yang ada di seluruh daerah tanpa pungli,” kata dia.

Sebelumnya diketahui, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, bantuan sosial tunai (BST) bagi masyarakat miskin dan terdampak Covid-19 akan tetap berlanjut pada 2021. BST 2021 yang akan ditransfer melalui bank ini akan segera cair mulai di pekan pertama Januari 2021.

Hal ini disampaikan Risma bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers melalui akun Sekretariat Presiden usai rapat kabinet terbatas di Istana, Selasa (29/12).

"Kami nggak ada libur. Karena sesuai instruksi Presiden, di pekan pertama Januari 2021 bantuan sudah bisa diterima oleh penerima manfaat," kata Risma.

 

Penyaluran BST yang segera cair di awal Januari 2021 ini, kata Risma, akan membantu perekonomian di daerah. Ia mengatakan, Presiden Jokowi meminta agar perekonomian di daerah tetap berjalan dan tidak turun daya beli masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement