Senin 04 Jan 2021 23:20 WIB

Pemprov Banten Alokasikan Rp 56,46 Miliar untuk Bansos 2021

Dana Rp 56,46 miliar akan dialokasikan untuk kesehatan dan pemberdayaan ekonomi

Gubernur Banten Wahidin Halim meninjau pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke beberapa check point atau pos pemeriksaan di ruas jalan dan Stasiun KRL di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan, Senin (20/4).
Foto: dok. Pemprov Banten
Gubernur Banten Wahidin Halim meninjau pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke beberapa check point atau pos pemeriksaan di ruas jalan dan Stasiun KRL di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan, Senin (20/4).

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengalokasikan dana Rp 56,46 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 untuk bantuan sosial (bansos) dalam menangani dampak pandemi COVID-19.

Gubernur BantenWahidin Halim di Serang, Senin, mengatakan dana Rp 56,46 miliar dalamAPBD tersebut akan dimanfaatkan untuk jaring pengamanan sosial, pengamanan kesehatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang terdampak COVID-19 di wilayah itu.

"Untuk tahun 2021, Pemprov Banten mengalokasikan anggaran bantuan sosial melalui Dinsos sebesar Rp 56,46 miliar. Bagi KPM jaminan sosial keluarga, UEP dan bansos bagi LKKS," kata Wahidin usai secara penyerahan bantuan sosial tunai kepada 24 penerima manfaat (KPM) di pendopo lama Gubernur Banten di Serang.

Ia menuturkan pengalokasian dana APBD tersebut sebagai upaya bentuk keseriusan pemerintah dalam percepatan penanggulangan kemiskinan di masa pandemi COVID-19.

"Sesuai amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2015 Jo, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan," katanya.

Ia mengungkapkan bagi masyarakat yang sudah terdaftar dan belum menerimanya bisa mendatangi ke bank milik negara di antaranya Bank Mandiri, Bank BRI, BNI, BTN dan PT Pos Indonesia.

"Ada beberapa bansos yang bersumber dari APBD di antaranya jaminan sosial keluarga, anak, lansia dan yang lainnya. Dan ini sasaranya tidak boleh yang sama dengan dari APBN," kata dia.

Sementara itu Plt Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten Budi Dharma mengatakan, adapun bantuan Sosial yang bersumber dari APBN di Provinsi Banten Tahun 2020 di antaranya Bantuan Sosial Tunai uang (BST) di KabupatenPandeglang, Lebak, Serang, Tangerang dan Kota Serang sebanyak 598.961 KPM dengan jumlah total Rp 2.156.259.600.000.

Kemudian BST Sembako di Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang sebanyak 174.175 KPM senilai Rp 627.030.000.000.

Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 333.933 KPM senilai Rp 1.114.607.167.000. Selanjutnya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Sembako bagi 585.587 KPM, senilai Rp 1.346.850.100.000.

"Adapun Bantuan Sosial yang bersumber dari APBN di Provinsi Banten untuk Tahun 2021 mengacu pada hasil penyaluran bantuan pada tahun 2020. Secara simbolis bantuan tersebut tadi diserahkan oleh Pak Gubernur," kata Budi.

"Untuk tahun 2021 Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan anggaran bantuan sosial pada Dinas Sosial Provinsi Banten sebesar Rp56.460.501.000 yakni Bansosbagi KPM Jaminan Sosial Kelurga, UEP dan Bansos bagi LKKS," kata Budi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement